Pengertian Perjanjian Menurut pasal 1313 KUHP ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ), perjanjian adalah perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu
Memberitaukan Informasi Game Terbaru 2020
Pengertian Perjanjian Menurut pasal 1313 KUHP ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ), perjanjian adalah perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu